Sholat Idul Fitri di Bukittinggi Boleh Digelar di Lapangan, Sempat Dilarang Selama 2 Tahun karena COVID-19

Sholat Idul Fitri di Bukittinggi Boleh Digelar di Lapangan, Sempat Dilarang Selama 2 Tahun karena COVID-19

Independencechamber.org – Sholat Idul Fitri di Bukittinggi boleh digelar di lapangan. Sebab sempat dilarang selama 2 tahun karena COVID-19.

Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat sudah mengizinkan sholat di lapangan.

Read More

Hal itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang memberikan kelonggaran untuk diadakannya kembali aktivitas warga setelah sempat terhenti sejak 2020 lalu karena COVID-19.

“Sholat Idul Fitri di lapangan-lapangan termasuk di Lapangan Kantin Wirabraja kembali bisa digelar, Alhamdulilah,” kata Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi di Bukittinggi, Sabtu.

Baca Juga:
4 Tips Minta Maaf saat Hari Raya Idul Fitri

“Tentunya masyarakat Muslim di Kota Bukittinggi dan sekitarnya boleh ikut hadir Shalat berjamaah di Lapangan Kantin nantinya, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) telah menyiapkan kegiatan itu secara maksimal,” kata dia.

Lapangan Kantin Wirabraja mampu menampung ribuan jamaah dan PHBI juga menyiapkan Masjid Al Hanif Kodim sebagai cadangan.

“Insya Allah khatib Idul Fitri nanti adalah Ustaz Jel Fatullah dan imam oleh Ustaz Isrizal Anwar,” kata dia.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk bagian dari usaha menjaga kesehatan.

Sebelumnya, dua tahun berturut 2020 dan 2021 Pemerintah melalui Gubernur Sumbar Mahyeldi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 08/Ed/GSB-2021 tertanggal 8 Mei 2021 mengatur penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021.

Baca Juga:
Jemaah Ponpes Mahfilud Durror Jember Merayakan Idulfitri Lebih Awal

Dalam SE disebutkan diminta melakukan Shalat Idul Fitri hanya di rumah masing-masing.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS



#Sholat #Idul #Fitri #Bukittinggi #Boleh #Digelar #Lapangan #Sempat #Dilarang #Selama #Tahun #karena #COVID19

Sumber : www.suara.com

Related posts