Dewas KPK Tegaskan Tidak Menutup-nutupi Dugaan Kasus Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Dewas KPK Tegaskan Tidak Menutup-nutupi Dugaan Kasus Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Independencechamber.org – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan tidak pernah menutup-nutupi kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang kini tengah bergulir.

Read More

Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK setelah diduga mendapat sejumlah fasilitas mewah. Diduga fasilitas tersebut diterima Lili berupa nonton MotoGP Mandalika serta penginapan di Lombok.

Hingga kini, Dewas KPK masih memproses dugaan pelanggaran etik tersebut, dengan melakukan klarifikasi memanggil sejumlah pihak-pihak terkait.

“Tidak ada yg ditutup-tutupi. Saat ini Dewas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ibu LPS (Lili PIntauli Siregar),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Baca Juga:
Dewas KPK Minta Pertamina Kooperatif Beri Keterangan Terkait Dugaan Memfasilitas Lili Pintauli Nonton MotoGp Mandalika

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.

Bahkan, dugaan tersebut masuk laporan pelanggaran HAM yang dirilis Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS). Mahfud menilai, laporan yang dirilis Kemlu AS merupakan urusan KPK bukan urusan kabinet

“Isu itu juga masuk dalam laporan pelanggaran HAM yang dirilis oleh Kemlu AS akhir-akhir ini. Sebenarnya itu menjadi urusan KPK, bukan urusan kabinet,” ujar Mahfud dalam keterangannya.

Namun secara moral, tentunya ia  meminta agar KPK menyikapi secara bijak terkait isu tersebut. Bijak dalam arti, yakni menyelesaikannya secara transparan dan tegas.

“Kita punya pandangan. Yakni KPK harus menyikapi isu tersebut secara bijak. Penyikapan itu karena isunya disoroti oleh Kemlu AS, tapi juga karena hal tersebut sudah menjadi isu di dalam negeri kita sendiri. Bijaknya bagaimana? Ya selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.

Baca Juga:
Soal Laporan AS Terkait Lili Pintauli, Mahfud MD ke Dewas KPK: Kalau Lili Pintauli Salah Harus Dijatuhi Sanksi

Selain itu, Mahfud juga meminta Dewan Pengawas KPK menunjukan sikap yang tegas. Mahfud menegaskan, jika Lili Pintauli melakukan kesalahan, harus mendapatkan sanksi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS



#Dewas #KPK #Tegaskan #Tidak #Menutupnutupi #Dugaan #Kasus #Pelanggaran #Etik #Wakil #Ketua #KPK #Lili #Pintauli

Sumber : www.suara.com

Related posts