Sultan Pontianak Melvin Alkadrie Ngaku Belum Terima Surat Panggilan Kasus Bupati PPU, Begini Reaksi KPK

Sultan Pontianak Melvin Alkadrie Ngaku Belum Terima Surat Panggilan Kasus Bupati PPU, Begini Reaksi KPK

Independencechamber.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan jika pengiriman surat panggilan kepada Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie guna mengetahui informasi soal kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemkab Penajam Paser Utara. Penyataan itu disampaikan KPK menanggapi Melvin Alkadrie yang mengaku tidak pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Masud yang berstatus tersangka dalam kasus itu. 

Read More

“Kami memastikan tim penyidik KPK memang benar memanggil yang bersangkutan (Sultan Pontianak) sebagai saksi untuk perkara dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Ali menyebut tim penyidik KPK telah kembali surat panggilan kedua kepada Sultan Pontianak Melvin Alkadrie agar bisa kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi. 

“Kami menghargai tanggapan bersangkutan yang akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan menerangkan secara jujur di hadapan tim Penyidik sebagai bagian ketaatan pada proses hukum.”

Baca Juga:
Sudah Terima Dua Surat Panggilan dari KPK, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief: Saya Akan Hadir karena Taat Hukum

Bantah Mangkir

Sebelumnya, Melvin Alkadrie membantah telah mangkir panggilan KPK karena dia merasa belum pernah menerima surat panggilan yang sempat disebutkan oleh Jubir KPK, Ali Fikri. 

“Sampai hari ini, tanggal 4 April 2022, tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK yang saya terima,” kata Machmud Melvin Alkadrie mengutip dari insidepontianak.com, jaringan suara.com, Senin (4/4/2022).

Melvin memastikan, apabila surat panggilan itu diterima, maka dirinya siap datang memenuhi panggilan KPK memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai fakta.

“Saya sebagai warga negara yang taat hukum, apabila ada pemanggilan sebagai saksi dari KPK saya siap menyapaikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur,” katanya.

Baca Juga:
Jaksa KPK Ketahuan Selingkuh dengan Pegawai KPK, Berawal dari Laporan Suami

Sedianya, Sultan Pontianak Melvin diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud pada Kamis (31/3/2022)lalu.



#Sultan #Pontianak #Melvin #Alkadrie #Ngaku #Belum #Terima #Surat #Panggilan #Kasus #Bupati #PPU #Begini #Reaksi #KPK

Sumber : www.suara.com

Related posts