Jadwal PPDB SMP di Kota Tangerang Selatan, Kuota Siswa dan Cara Daftarnya

Jadwal PPDB SMP di Kota Tangerang Selatan, Kuota Siswa dan Cara Daftarnya

Independencechamber.org – Sesuai dengan informasi yang beredar, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masa Corona Virus Disease (Covid-19) tidak mengumpulkan calon peserta didik atau orang tua/wali secara bersamaan. Lalu bagaimana dengan cara pendaftaran dan jadwal PPDB SMP di Kota Tangerang Selatan?

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Berdasarkan aturan dalam edaran tata cara pendaftaran dan jadwal PPDB SMP Kota Tangerang Selatan disebutkan bahwa seluruh Peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melakukan Pendaftaran Jarak Jauh (daring) di website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang Selatan. 

Jadwal PPDB SMP di Kota Tangerang Selatan adalah sebagai berikut:

  • Tahap pra-registrasi tanggal 8 Juni sampai 13 Juni 2022. 
  • Tahap I, pendaftaran tanggal 12 Juni sampai 16 Juni 2022.
  • Tahap II, pendaftaran dilaksanakan tanggal 23, 24, dan 27 Juni 2022.
  • Siswa akan menjalani hari pertama sekolah pada tanggal 11 Juli 2022. 

Terdapat 157 SD Negeri dan 24 SMP Negeri yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang Selatan. Adapun kuota penerimaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 sekitar 5.000 siswa untuk tingkat SMP. Sedangkan untuk SD, disesuaikan dengan jumlah siswa baru yang sudah memasuki usia sekolah dasar. 

Baca Juga:
Cara Daftar PPDB Jabar 2022 dan Jadwalnya Dimulai Awal Bulan Juni, Siap-siap!

Cara Daftar PPDB 2022 di Kota Tangerang Selatan

Jalur Pendaftaran PPDB SMP Berdasarkan informasi tata cara pendaftaran PPDB SMP terdapat informasi jalur pendaftaran siswa baru dari SMP. Berikut ringkasan dari informasi tersebut.

  1. Jalur Zonasi
    Jalur zonasi dibuka dengan kuota 50%.
  2. Jalur Afirmasi
    Jalur afirmasi dengan kuota 15% (lima belas persen) diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi  kurang mampu dan penyandang disabilitas
  3. Perpindahan Tugas Orang Tua/WaliJalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota 5% (lima persen) dibagi menjadi 2 (dua), terdiri dari :
    a) Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota 3% (tiga persen)
    b) Jalur Anak Guru dengan kuota 2% (dua persen)
  4. Jalur Prestasi Non Akademik Hasil Perlombaan, serta Prestasi Bersertifikat
    Jalur Prestasi Non Akademik Hasil Perlombaan serta Prestasi Bersertifikat, dengan kuota 5% (lima persen)

PPDB 2022 di Kota Tangerang Selatan Tahap 2

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2 (dua), diperuntukan Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 25% (dua puluh lima persen), Kuota Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport, yang terbagi dalam :

  1.  Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 23% (dua pulu tiga persen) untuk pendaftar yang berasal dari dalam zonasi, dan
  2. Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 2% (dua persen) untuk pendaftar yang berasal luar zonasi dan luar daerah

Proses pendaftaran PPDB 2022 Kota Tangerang Selatan untuk jenjang SMP dilakukan melalui situs: 

Baca Juga:
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN dan Persyaratan Umum untuk Jalur Regular hingga Tahfiz Al Quran

https://ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id/ 



#Jadwal #PPDB #SMP #Kota #Tangerang #Selatan #Kuota #Siswa #dan #Cara #Daftarnya

Sumber : www.suara.com

Related posts