Independencechamber.org – Ketua Reuni Presidium Alumni (PA) 212, Eka Jaya menduga deportasi yang dialami oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh imigrasi Singapura karena stigmatisasi radikal yang disematkan kepada ulama kondang tersebut.
“Bisa jadi (karena stigmatisasi radikal),” kata Eka saat dihubungi Independencechamber.org, Selasa (17/5/2022).
Kata dia stigmatisasi radikal terhadap UAS karena ceramahnya yang tegas.
“Bisa jadi stigma radikal sudah ada pada diri beliau yang memang tegas dalam berceramah,” ujarnya.
Baca Juga:
Kemenkumham Masih Cari Tahu Dugaan Deportasi Ustad Abdul Somad yang Dilakukan Imigrasi Singapura
Padahal kata dia, selain terkenal sebagai pendakwa, UAS adalah seorang intelektual.
“Di mana keilmuan beliau bukan saja di bidang agama tapi lebih luas lagi,” tambahnya.
Desak Panggil Dubes Singapura
Karenanya dia mendesak pemerintah untuk memanggil Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia, guna memberikan klarifikasi deportasi tersebut.
“Pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes Singapura untuk mengklarifikasi semua. Karena perjalanan UAS ke Singapura itu legal dan sudah ada jadwal yang terdata,” kata Eka saat dihubungi Independencechamber.org, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga:
Kasus UAS Dideportasi, PA 212: Pemerintah Harus Panggil Dubes Singapura untuk Klarifikasi!
Ancam Geruduk Kedubes Singapura
#Beliau #Memang #Tegas #dalam #Berceramah
Sumber : www.suara.com