Arus Mudik di Tol Trans Jawa Mulai Padat, Tiga Rekayasa Lalu Lintas Ini Diberlakukan

Arus Mudik di Tol Trans Jawa Mulai Padat, Tiga Rekayasa Lalu Lintas Ini Diberlakukan

Independencechamber.org – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan arus mudik di Tol Trans Jawa mulai padat. Sehingga, atas diskresi kepolisian tiga rekayasa lalu lintas tengah diberlakukan.

Read More

Sedangkan rekayasa lalu lintas tersebut di antaranya, pertama, Contraflow berlaku dari Km 47 sampai dengan Km 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 10.13 WIB.

“Kedua, One Way arus mudik berlaku dari Km 70 GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sejak pukul 10.13 WIB,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Jasa Marga Dwimawan Heru, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Kemudian, lanjutnya, Jasa Marga melakukan penutupan kembali akses menuju jalur fungsional Sadang sampai dengan Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.

Baca Juga:
Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap di Tol Cikampek – Kalikangkung Kembali Diperpanjang

“Saat ini lalu lintas dari arah Bandung via Jalan Tol Cipularang sudah dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta sejak pukul 10.40 WIB,” katanya.

Sebelumnya,  Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di Tol Cikampek-Kalikangkung mulai dari kilometer (KM) 47 hingga KM 414 kembali diperpanjang.

Disampaikan Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, one way akan diberlakukan hingga batas yang belum ditentukan guna mengurai kemacetan.

“Sampai waktu yang belum ditentukan, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” kata Eddy, dalam keterangan resmi, Jumat (29/4/2022).

Namun demikian, ia menegaskan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap tetap memperhatikan situasi di lapangan.

Baca Juga:
H-3 Lebaran, Jasa Marga Lakukan Rekayasa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS



#Arus #Mudik #Tol #Trans #Jawa #Mulai #Padat #Tiga #Rekayasa #Lalu #Lintas #Ini #Diberlakukan

Sumber : www.suara.com

Related posts