Pendekatan Kepada yang Melakukan Penyimpangan

Pendekatan Kepada yang Melakukan Penyimpangan

Independencechamber.org – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memfasilitasi sebanyak 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) untuk kembali berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Read More

Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom mengatakan pihaknya hadir tidak saja sebagai aparat penegak hukum. Tetapi kata dia, Densus 88 hadir sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara sebangsa yang mungkin di antaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.

“Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang,” ujar Marthinus di audiotorium kantor Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (27/4/22).

Dalam kesempatan tersebut, Marthinus juga mengapresiasinya kepada Pemprov Sumbar yaitu Gubernur Sumbar Mahyeldi yang memberikan dukungan dan mengeluarkan kebijakan yang mendukung aparat penegak hukum dalam menyikapi ancaman terorisme, radikalisme dan intoleransi.

Baca Juga:
Indonesia Jadi Negara Produsen Minyak Sawit Tapi Alami Kelangkaan Minyak Goreng, Jokowi: Ironis

Menurut Marthinus, dengan duduk bersama, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum semata.

“Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada di sini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar (ikrar setia NKRI) hari ini yang dilakukan,” ungkap Marthinus.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta agar masyarakat merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Sumbar.

Menurutnya, dalam situasi dan kondisi seperti ini, masyarakat jangan larut dalam perselisihan. Namun seharusnya bersama dalam kekompakan.

“Kita (semua) harus konsolidasi, rapatkan saf, kuatkan persatuan, jangan sampai kita diadu domba, sebab itu merugikan kita, merugikan daerah, provinsi, dan bangsa ini. Maka itu kita tingkatkan kewaspadaan agar kita tidak diombang-ambingkan oleh orang yang memberikan label-label khusus,” kata Mahyeldi.

Baca Juga:
Bicara Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi, Faldo: Kami Akan Berupaya Menjawab Ekspektasi Publik

Peningkatan kewaspadaan tersebut kata Mahyeldi, harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat Sumbar dengan cara bersama-sama menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar masing-masing dari orang asing yang mencurigakan. Karena itu, ia meminta semua pihak kompak meningkatkan kewaspadaan lingkungan

“Kalau ada warga yang jarang ikut berkumpul, kok ado nan ganjia-ganjia, cepat komunikasikan, koordinasikan, supayo cepat diketahui. Sehingga daerah ini tenang dan tidak ada hal yang tidak kita inginkan,” papar Mahyeldi.

Terpisah, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengapresiasi langkah proaktif dari Pemda Sumatera Barat dan Densus 88 Polri yang memfasilitasi anggota NII yang sadar dan kembali setia pada NKRI.

Menurutnya, langkah cepat Pemkab Dhamasraya, Pemprov Sumantera Barat dan Densus 88 Polri untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang terpapar NII perlu diapresiasi.

Andre menilai, pendekatan persuasif yang dilakukan Densus 88 Polri berhasil mengajak kembali masyarakat yang terpapar untuk menyatakan dua hal, yaitu mencabut baiat dan menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.

“Menurut saya pendekatan ini bagus dan mudah-mudahan pendekatan ini bisa ditiru oleh daerah lain. Jadi kita apresiasi langkah cepat Pemda Dhamasraya, Sumatera Barat dan Densus 88,” ucap anggota DPR dapil Sumatera Barat ini.

Berdasarkan data, hingga saat ini anggota organisasi NII yang bersedia untuk cabut baiat berasal dari dua kecamatan, yakni kecamatan Pulau Punjung dan kecamatan Timpeh.

Adapun rinciannya untuk Kecamatan Pulau Punjung yakni, asal Kelurahan Nagari 4 Koto 192 orang, Nagari Sungai Kambut 55 orang, Nagari Sungai Dareh 65 orang, Nagari Gunung Selasih 21 orang dan Nagari Sikabau 2 orang.

Sedangkan untuk Kecamatan Timpeh, Kelurahan Nagari Taratak Tinggi 44 orang dan Kelurahan Nagari Panyubarangan 12 orang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS



#Pendekatan #Kepada #yang #Melakukan #Penyimpangan

Sumber : www.suara.com

Related posts