Bupati Bogor Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar ke BPK Jabar Demi Dapat WTP

Bupati Bogor Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar ke BPK Jabar Demi Dapat WTP

Independencechamber.org – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Read More

Hal ini dikatakan Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

“AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” ujar Firli.

Firli menceritakan awalnya tim pemeriksa dari BPK Jabar yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Baca Juga:
Resmi Ditahan KPK Selama 20 Hari, Bupati Ade Yasin Terpaksa Lebaran di Rutan Polda Metro Jaya

Kemudian sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim (pendahuluan).

Ade Yasin kata Firli menerima laporan Ihsan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek jika diaudit BPK dan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya Ade Yasin merespon dengan mengatakan diusahakan agar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Sebagai realisasi kesepakatan IA (Ihsan) dan MA (Maulana) diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM (Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah) di salah satu tempat di Bandung,” ucap Firli.

Anthon kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu. Adapun proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022.

“Hasil rekomendasi diantaranya bahwa tindak lanjut tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini,” tuturnya.

Baca Juga:
Dibagi 2 Tim, Begini Kronologi KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Tersangka Lainnya

Adapun temuan fakta tim audit di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS



#Bupati #Bogor #Ade #Yasin #Suap #Miliar #BPK #Jabar #Demi #Dapat #WTP

Sumber : www.suara.com

Related posts