WASPADA Produk Ilegal Banyak Ditemukan di Minimarket Modern Tangerang Banten

WASPADA Produk Ilegal Banyak Ditemukan di Minimarket Modern Tangerang Banten

Independencechamber.org – Produk ilegal banyak ditemukan di Tangerang Banten. Temuan itu dilaporkan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, Banten.

Read More

Berbagai jenis produk jenis pangan ilegal yang beredar di sejumlah retail modern di daerah itu selama Ramadhan 1443 Hijriah.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri menjelaskan hingga minggu ke tiga dalam pengawasan produk, petugas di lapangan telah menemukan sejumlah produk tanpa izin edar, kemasan rusak dan tidak berlabel.

“Kita banyak melakukan pemeriksaan di sarana distribusi pangan diantaranya pada sarana retail modern minimarket, hypermarket, dan gudang distributor di daerah Cikupa, dan Karawaci,” tuturnya.

Baca Juga:
Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Hari Ini 22 April 2022

Ia menyebutkan, dari hasil pengawasan didapatkan temuan produk rusak sebanyak 12 item, satu item kedaluwarsa, 11 item tanpa label dan empat item produk Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai ekonomi sebesar Rp6,7 juta.

“Adapun untuk jenis produk yang ditemukan seperti rolade sapi dan rolade ayam kemasan vakum, untuk tipe impor seperti cocoa powder dalam kemasan merk hershey. Kemasan rusak, susu kental manis kaleng, susu kaleng dan gula batu terkemas, sedangkan tanpa izin edar yaitu jenis makanan kaleng sarden,” ujarnya.

Disamping itu, lanjutnya, pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait penarikan produk Kinder Surprise di beberapa negara Uni Eropa, dan hasilnya ditemukan beberapa produk Kinder Joy yang tersedia di sarana distribusi pangan tersebut.

“Kita lakukan penghentian sementara peredarannya hingga ada informasi lebih lanjut terkait mutu produk Kinder Joy,” katanya.

Ia mengungkapkan, selain kegiatan intensifikasi pangan dengan melakukan pemeriksaan pada sarana distribusi, Loka POM Tangerang melaksanakan pula pengujian cepat pada pangan jajanan takjil dengan menggunakan rapid test kit terhadap empat bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.

Baca Juga:
Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Tangerang Hari Ini 22 April 2022

Kemudian, pihaknya melakukan pengujian terhadap 20 sampel pangan, dan 19 sampel memenuhi syarat, satu sampel tidak memenuhi syarat dengan diduga makanan itu mengandung formalin pada sampel mie kuning. (Antara)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS



#WASPADA #Produk #Ilegal #Banyak #Ditemukan #Minimarket #Modern #Tangerang #Banten

Sumber : www.suara.com

Related posts