Pertajam Bukti Dugaan Gratifikasi Di Pemkab Sidoarjo, KPK Telisik Aliran Uang Dari Pihak Swasta

Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK

Independencechamber.org – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Terkini, KPK kini tengah menelisik adanya aliran uang dari pihak swasta untuk pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam perkara ini.

Read More

Keterangan ini digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Direktur PT. Chalidana Inti Permata; Direktur PT. Hasta Prajatama, Imam Rochmad; dan Direktur PT Pondok Tjandra Indah, Widjaja Sugiarto.

“Didalami pengetahuannya antara lain adanya dugaan aliran sejumlah uang dari berbagai pihak swasta yang mendapatkan izin usaha di Pemkab Sidoarjo oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Dalam kasus gratifikasi di Pemkab Sidoarjo ini, KPK belum menyampaikan detail kasus maupun siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Usut soal Aliran Uang ke Rekening Bank Sejumlah Pihak

KPK akan mengumumkan tersangka setelah melengkapi semua bukti. Sekaligus, melakukan penahanan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka sesuai kebijakan pimpinan KPK.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS



#Pertajam #Bukti #Dugaan #Gratifikasi #Pemkab #Sidoarjo #KPK #Telisik #Aliran #Uang #Dari #Pihak #Swasta

Sumber : www.suara.com

Related posts