Jadwal Pemeriksaan Rizky Bilar, Lesti Kejora, Billy Syahputra, Ello, dan DJ Una di Kasus Penipuan DNA Pro

Jadwal Pemeriksaan Rizky Bilar, Lesti Kejora, Billy Syahputra, Ello, dan DJ Una di Kasus Penipuan DNA Pro

Independencechamber.org – Kepolisian Indonesia akan memeriksa sejumlah artis dan penyanyi terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. Pemeriksaan akan dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Read More

Setidaknya ada 6 orang yang akan diperiksa dalam kasus itu. Sebelumnya artis Ivan Gunawan sudah diperiksa.

Keenam publik figur itu di antaranya, Rizky Bilar dan istrinya Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marchello Tahitoe atau Ello, DJ Una, kemudian penyanyi berinisial V.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Jumat, menyebutkan pemeriksaan sejumlah publik figur dimulai dari Senin (18/4), Selasa (19/4) hingga Rabu (20/4).

Baca Juga:
Bertambah! Daftar 6 Artis Diperiksa Polisi karena Kasus Dugaan Penipuan Investasi DNA Pro, Ada 1 Orang Terbaru

“Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello) itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022. Kemudian saudara BS (Billy Syahputra) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022. Kemudian saudara RB (Rizky Billar) dan saudari LK (Lesti Kejora) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022,” kata Gatot.

Sejumlah publik figur ini diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatannya dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa perancang busana Ivan Gunawan, Kamis (14/4), selaku brand ambasador DNA Pro yang dikontrak selama 3 bulan dengan bayaran Rp1.090.000.000.

Publik figur lainnya yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Putri Una Astari Thamrin alias DJ (Disjoki) Una pada Kamis (21/4) mendatang. Nama publik figur lainnya yang juga muncul dalam pemeriksaan adalah penyanyi berinisial V.

“Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan,” kata Gatot.

Baca Juga:
Trojan Fakecalls, Meniru Percakapan Telepon bak Karyawan Bank

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).



#Jadwal #Pemeriksaan #Rizky #Bilar #Lesti #Kejora #Billy #Syahputra #Ello #dan #Una #Kasus #Penipuan #DNA #Pro

Sumber : www.suara.com

Related posts