dari Sipol hingga Keterwakilan Perempuan Dalam Parpol

dari Sipol hingga Keterwakilan Perempuan Dalam Parpol

Independencechamber.org – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, ada empat fokus Bawaslu dalam hal pengawasan dan isu yang krusial pada Pemilu 2024.

Read More

Mulai dari masalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), lalu pendaftaran partai politik dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota.

Kemudian, terkait pengawasan verifikasi dan kantor serta keterwakilan perempuan pada partai politik (parpol) di tingkat nasional.

“Ini akan banyak terlihat dari verifikasi atau verifikasi faktual,” ujar Bagja dalam diskusi secara virtual, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga:
Kena Tegur Jokowi, 3 Menteri Ini Pernah Bicara Soal Penundaan Pemilu 2024

Bagja menuturkan terkait Sipol, merupakan sistem yang memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran.

Sehingga sosialisasi yang masif terkait penggunaan Sipol, baik kepada parpol maupun seluruh jajaran KPU, perlu dilakukan.

Uji traffic uploading data Sipol, kata Bagja, juga harus dimulai sekitar Juli atau Agustus 2022.

“Perlu diuji trafic uploading data di Sipol. Menurut kami lebih baik pada bulan Juli, Agustus itu sudah mulai di tes uji trafiknya terhadap uploading,” ucap dia.

Bagja mengungkapkan pada pendaftaran Pemilu 2019 lalu, terjadi permasalahan yang krusial yakni Sipol tak bisa mengidentifikasi dokumen ganda dan tidak ada notifikasi status dokumen dalam Sipol.

Baca Juga:
Sudah Dilarang Jokowi, Menteri yang Masih Bicara Soal Penundaan Pemilu Layak Dicopot?

Kemudian juga terjadi perbedaan data Sipol dengan SK Kemenkumham.



#dari #Sipol #hingga #Keterwakilan #Perempuan #Dalam #Parpol

Sumber : www.suara.com

Related posts