BPOM Keluarkan Public Warning Terkait 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Mengandung BKO

BPOM Keluarkan Public Warning Terkait 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Mengandung BKO

Independencechamber.org – Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan pihaknya telah mengeluarkan public warning terkait ribuan obat tradisional dan suplemen yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Read More

Penny menyebut ada sebanyak 1.094 produk obat dan kesehatan yang mengandung BKO.

“Sampai saat ini, BPOM telah mengeluarkan public warning terhadap 1.094 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan karena mengandung BKO,” ujar Penny dalam webinar, Selasa (5/4/2022).

Penny menuturkan peredaran obat tradisional mengandung BKO menimbulkan dampak negatif pada sisi ekonomi, hukum, sosial, dan budaya.

Baca Juga:
Seram! Usai Kopi Isi Obat Kuat, Kini BPOM Temukan Jamu Pelangsing Berisi Obat Anoreksansia

Dari sisi ekonomi, kata Penny peredaran produk mengandung BKO ini dapat merugikan produsen obat tradisional yang legal karena timbul persaingan yang tidak sehat dan juga peningkatan biaya kesehatan masyarakat akibat efek samping yang timbul.

Sedangkan dari sisi hukum, jika tidak dilakukan penindakan maka berpotensi menimbulkan dampak ketidakpastian hukum terhadap peredaran obat tradisional mengandung BKO.

“Dari sisi sosial dapat menimbulkan keresahan di masyarakat akibat adanya bahaya terhadap kesehatan dan dari sisi budaya dapat menurunkan penggunaan/konsumsi dan citra jamu sebagai national heritage Indonesia,” papar dia.

Selain itu, Penny menyebut berdasarkan hasil pengawasan BPOM tahun 2021, sebanyak 64 produk (0,65%) dari total 9.915 produk obat tradisional yang telah disampling dan diuji, diketahui mengandung BKO.

BKO yang paling banyak ditambahkan yaitu Sildenafil Sitrat dan turunannya (klaim OT stamina pria), Parasetamol (klaim OT pegal linu), Tadalafil (klaim OT stamina pria), Deksametason (klaim OT pegal linu), dan Sibutramin hidroklorida (klaim OT pelangsing).

Baca Juga:
Kepala BPOM Tidak Setuju Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Dibuang, Apa Alasannya?

“Walaupun persentase obat tradisional mengandung BKO tergolong relatif kecil, namun bahaya bahaya terhadap kesehatannya sangat tinggi bagi masyarakat,” papar Penny.



#BPOM #Keluarkan #Public #Warning #Terkait #Obat #Tradisional #dan #Suplemen #Mengandung #BKO

Sumber : www.suara.com

Related posts