Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan majelis hakim saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Berikut fakta-fakta mengenai aksi bejat predator seksual Herry Wirawan yang melakukan pemerkosaan sampai eksploitasi bayi.
#Fakta #Kejahatan #Herry #Wirawan #Pemerkosa #Santriwati #yang #Divonis #Hukuman #Mati
Sumber : www.suara.com