Minta Jajaran Proaktif Soal Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Mendagri: Tak Boleh Ada Diskriminasi

Minta Jajaran Proaktif Soal Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Mendagri: Tak Boleh Ada Diskriminasi

Independencechamber.org – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terus mendorong jajaran Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, tanpa diskriminasi, termasuk kepada para penyandang disabilitas.

Read More

Menurutnya pemberian pelayanan dokumen penduduk kepada masyarakat termasuk kepada penyandang disabilitas, tidak boleh ada diskriminasi.

“Kita (Kemendagri) harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi, tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua pihak, terutama jajaran pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten kota dari Sabang hingga Merauke, bergerak serentak, berkolaborasi, bersama.

Baca Juga:
Pilu, Gadis Disabilitas Tewas Terbakar Dalam Kamar di Kalideres Jakbar

Yakni menyukseskan gerakan bersama mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan (dokduk) berupa Biodata, KTP-el, dan KIA bagi penyandang disabilitas.

“Saya mau minta tolong betul pekerjaan besar menuntaskan 100 persen penyandang disabilitas mendapatkan Biodata, KTP-el, dan KIA ini harus diselesaikan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Zudan pada acara Gerakan Bersama Untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Membangun Masyarakat Inklusif di Jabar, di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Bandung, Senin (4/4/2022).

Zudan menekankan Dukcapil tidak bisa sendirian mengusung pekerjaan besar ini, yakni gerakan afirmatif bertujuan memberikan dokduk bagi penduduk yang rentan atau kesulitan mengakses layanan Adminduk.

Yang dimaksud penduduk rentan adminduk oleh Zudan adalah para lansia, penderita sakit menahun, penderita gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, kaum transgender, dan para penyandang disabilitas.

Zudan menyebutkan, Dukcapil sudah sejak 2013 mengusung layanan jemput bola (jebol) mendatangi penduduk yang sulit jika harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil untuk mendapatkan layanan Adminduk.

Baca Juga:
Waduh! Ribuan ASN Belum Terima Tunjangan Selama 4 Bulan

Menurut Zudan, kaum difabel ini tidak bisa datang sendiri ke Disdukcapil.



#Minta #Jajaran #Proaktif #Soal #Pelayanan #Bagi #Penyandang #Disabilitas #Mendagri #Tak #Boleh #Ada #Diskriminasi

Sumber : www.suara.com

Related posts