Tiga Pemuda Aceh Diduga Perkosa Gadis 15 Tahun Bergilir, Menteri PPPA Mengecam!

Belum Adanya Payung Hukum yang Komprehensif Jadi Salah Satu Penyebab Kejahatan Seksual Terus Terjadi

Independencechamber.org – Kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun oleh tiga pemuda di Kota Banda Aceh telah menggegerkan publik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga turut mengecam kasus tersebut.

Read More

Melansir Wartaekonomi.co.id — jaringan Independencechamber.org, tiga pemuda itu telah ditangkap pihak kepolisian setelah diduga menjadi pelaku pemerkosaan seorang gadis. Adapun dugaan kasus pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (23/3/2022).

Menteri PPPA Bintang Puspayoga memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma bagi korban. Ia mengecam keras kasus pemerkosaan yang dilakukan 3 pemuda, dengan dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun tersebut.

Ia mendesak polisi untuk memberikan sanksi berat bagi pelaku yang sudah dewasa agar menimbulkan efek jera. Namun bagi pelaku di bawah umur, akan dilakukan penanganan yang tepat, dengan harapan bosa memberikan keadilan bagi korban, pelaku, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga:
Bejat! Pria di Tangerang Aniaya dan Perkosa Teman Wanita Lalu Ditinggal di Sawah

Apalagi, Bintang menyebut kejadian ini tentu meninggalkan luka trauma yang mendalam bagi korban. Kasus ini semakin memprihatinkan mengingat kedua pelaku juga masih di bawah umur.

Kasus ini sangat memprihatinkan kita semua karena menimbulkan tidak saja luka fisik, tapi juga meninggalkan trauma berat bagi korban seorang yang masih berusia 15 tahun. Memprihatinkan juga karena dua dari tiga pelaku masih masuk kategori anak, yakni berusia di bawah 18 tahun,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).

Kini, kasus ini telah direspons dengan cepat oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh. Tiga pemuda itu telah diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh atas dugaan melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Kami memberikan apresiasi untuk respons cepat ini dan mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan,” ucapnya.

Adapun kasus pemerkosaan itu terjadi di dalam bengkel sepeda motor dan laundry pada Selasa (23/3/2022) dini hari. Korban diperkosa secara bergilir oleh dua remaja dan satu pemuda yang ternyata merupakan temannya sendiri.

Baca Juga:
Viral Video Seorang Gadis Jatuh dari Sepeda Motor Gegara Dengar Klakson, Warganet Beri Peringatan

Ketiga pelaku pemerkosaan tersebut berinisial YA (18), MY (17), dan FJH (17). Mereka berdomisili di Aceh Besar. AKibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat untuk YA.



#Tiga #Pemuda #Aceh #Diduga #Perkosa #Gadis #Tahun #Bergilir #Menteri #PPPA #Mengecam

Sumber : www.suara.com

Related posts