Singgung Masa Penjajahan, Menkes Budi Minta Terawan dan IDI Jangan Mudah Diadu Domba

Singgung Masa Penjajahan, Menkes Budi Minta Terawan dan IDI Jangan Mudah Diadu Domba

Independencechamber.org – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta eks Menkes Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menurunkan ego masing-masing demi kesehatan masyarakat Indonesia. Terlebih Indonesia masih masuk pandemi Covid-19.

Read More

Budi mencontohkan pada zaman perang dahulu, Indonesia diadu domba oleh penjajah Belanda selama ratusan tahun, dia berharap IDI dan Terawan tidak mudah diadu domba.

“Kalau kita belajar dari sejarah, salah satu kelemahan bangsa kita adalah kita mudah diadu domba, mudah disulut, mudah emosi, sehingga kita lupa bahwa kita hidup bersama-sama sebagai saudara,” kata Budi dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).

Dia menyebut, di luar masalah pemecatan Terawan sebagai anggota IDI ini masih banyak masalah penting lain yang dibutuhkan masyarakat, seperti Covid-19, stunting, kematian bayi dan ibu hamil, diabetes, TBC, hingga HIV dan penyakit menular lain.

Baca Juga:
Menkes Budi Akan Mediasi Terawan dan IDI

“Kami percaya bahwa banyak PR yang membutuhkan tenaga dan waktu kita (dokter dan tenaga kesehatan) untuk bisa membereskan dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat,” tegasnya.

Budi akan memediasi IDI dan Terawan, namun belum disebutkan kapan mediasi antara keduanya akan diselenggarakan, Kemenkes berharap masalah ini tidak mengganggu penanganan pandemi Covid-19 dan kesehatan masyarakat Indonesia.

“Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu, dedikasi, dan kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan masyarakat Indonesia yang lebih sehat,” tutup Budi.

Diketahui, Hasil rapat sidang khusus MKEK IDI memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

“Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI,” kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga:
Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Menkes Budi Minta IDI dan Terawan Bicara Baik-Baik

Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan.



#Singgung #Masa #Penjajahan #Menkes #Budi #Minta #Terawan #dan #IDI #Jangan #Mudah #Diadu #Domba

Sumber : www.suara.com

Related posts