Satgas Bolehkan Bukber Tahun Ini, Tapi Dilarang Sambil Ngobrol

Satgas Bolehkan Bukber Tahun Ini, Tapi Dilarang Sambil Ngobrol

Independencechamber.org – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk tetap menjaga disiplin menerapkan protokol kesehatan selama bulan Ramadan, salah satunya dengan tidak berbicara ketika buka puasa bersama atau bukber.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan momen buka puasa bersama saat ramadan memang dirindukan masyarakat, namun jangan sampai abai bahwa pandemi Covid-19 masih ada.

“Kalau buka puasa bersama ya sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat ketika kita makan, prinsip kebersihan cuci tangan sebelum tangan supaya kita bersih dan sehat,” kata Wiku dalam diskusi FMB9, Senin (28/3/2022).

Dia juga menyebut masjid juga sudah diperbolehkan buka untuk ibadah berjamaah dengan pelonggaran yang cukup banyak mengikuti level PPKM di daerahnya, tapi tetap protokol kesehatan menjadi yang utama.

Baca Juga:
Alhamdulillah, Wali Kota Sukabumi Izinkan Warga Salat Tarawih Berjamaah, Bukber dan Mudik

“Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja,” jelasnya.

Pemerintah daerah diminta untuk terus mensosialisasikan aturan-aturan penyelenggaraan ibadah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM dan Surat Edaran Kementerian Agama agar pandemi semakin terkendali.

“Masyarakat kan kalau ditanya levelnya apa mungkin mereka tidak begitu paham, nah ini tugasnya pemerintah daerah, bukan hanya menyampaikan levelnya, tapi apa yang harus dilakukan,” tegas Wiku.

Wiku juga berharap setiap Masjid untuk membentuk satgas Covid-19 internal yang mengawasi penerapan protokol kesehatan pada setiap jamaah yang datang.

“Misalnya ada yang tidak pakai masker dinasihati untuk pakai masker dan tidak bicara, dan jaraknya juga diatur kalau mereka melakukan tadarus, jadi hal seperti itu yang harus diingatkan oleh petugas,” ucapnya.

Baca Juga:
Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemprov Kalbar Larang Pejabat Gelar Buka Bersama dan Open House

Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 6.001.751 orang Indonesia, masih terdapat 122.014 kasus aktif, 5.724.963 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 154.774 jiwa meninggal dunia.



#Satgas #Bolehkan #Bukber #Tahun #Ini #Tapi #Dilarang #Sambil #Ngobrol

Sumber : www.suara.com

Related posts