5 Fakta Kasus Penganiayaan ART Terhadap Balita di Cengkareng yang Viral

5 Fakta Kasus Penganiayaan ART Terhadap Balita di Cengkareng yang Viral

Independencechamber.org – Polsek Cengkareng telah menangkap dua asisten rumah tangga (ART) yang melakukan penganiayaan terhadap tiga balita majikannya. Kasus keduanya terungkap setelah aksinya terekam CCTV.

Read More

Dua ART yang menganiaya balita itu bernama Ina (18) dan Ani (29). Kedua wanita keji itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Ina dibekuk di Jakarta Barat dan satu lainnya, Ani, tertangkap di Lampung.

Kasus ini masih diselidiki Polsek Cengkareng, terutama guna mengetahui motif dari penganiayaan balita berusia 3 tahun dan 1,5 tahun tersebut.

Berikut ini fakta-fakta yang terjadi dalam kasus penganiayaan balita di kawasan elite, Cengkareng, Jakarta Barat ini.

Baca Juga:
Rumah Indra Kenz di Tangsel yang Disita Ternyata Baru Dibangun Beberapa Bulan

Terekam CCTV

CCTV memang barang yang penting. Sudah tak terhitung berapa kasus kriminal yang terungkap berkat rekaman video dari CCTV. Termasuk salah satunya penganiayaan balita di Cengkareng ini.

Balita yang dianiaya ini baru berusia 3 tahun, dan 2 anak kembar berusia 1,5 tahun. Untung saja, berkat CCTV yang dipasang tetangga, aksi biadab dua ART bisa terungkap. 

Setelah ada bukti tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cengkareng. Polisi pun dengan cepat menindak dua ART tersebut.

Penganiayaan di luar Rumah

Baca Juga:
CEK FAKTA: Video Marc Marquez Joget Dangdut Ternyata Hoax, Benarkah?

Penganiayaan yang dilakukan Ani dan Ina ini tak terpantau orang tua korban. Perbuatan keji itu dilakukan saat keduanya sedang mengajak dua korban ke luar rumah.



#Fakta #Kasus #Penganiayaan #ART #Terhadap #Balita #Cengkareng #yang #Viral

Sumber : www.suara.com

Related posts