Polisi Harus Tangkap Sebelum Umat yang Kejar

Polisi Harus Tangkap Sebelum Umat yang Kejar

Independencechamber.org – Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali membuat kehebohan setelah meminta meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Read More

Merespon hal itu, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mendesak pihak kepolisian menangkap Saifuddin.

“Kepolisian harus kejar dan tangkap tuh pendeta sebelum umat yang kejar dan tangkap,” kata Slamet saat dihubungi Independencechamber.org, Kamis (17/3/2022).

Menurut Slamet, pihak kepolisian tidak perlu menunggu ada pihak yang membuat laporan terhadap Saifuddin. Ia menilai kalau pihak kepolisian bisa langsung mencokok Saifuddin yang dianggapnya telah menistakan agama.

Baca Juga:
Keras! Ustaz Yusuf Mansur Wanti-wanti Pendeta Saifuddin: Jangan Mancing Kegaduhan!

“Itu masuk delik tidak usah ada aduan bisa langsung ditangkap,” ujarnya.

Melansir dari Hops.id–jaringan Independencechamber.org, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial. Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat alquran tersebut.

Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Berikut profil Saifuddin Ibrahim yang kini bernama Abraham Ben Moses, Rabu (16/3).

Saifuddin Ibrahim lahir di Bima pada 26 Oktober 1965. Dia terlahir dari keluarga muslim yang taat. Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam dan pamannya adalah tokoh penting Muhammadiyah di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pria yang kini berusia 56 ini pernah menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin.

Baca Juga:
Kronologi Kasus Hapus 300 Ayat Al Quran Pendeta Saifuddin Ibrahim hingga Jadi Kontroversi

Sebelumnya, pendeta Saifuddin Ibrahim terseret kasus hukum. Tahun 2017, pendeta ini ditangkap atas kasus ujaran kebencian. Tahun 2018, pendeta ini kembali ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad.



#Polisi #Harus #Tangkap #Sebelum #Umat #yang #Kejar

Sumber : www.suara.com

Related posts