Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah

Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah

Independencechamber.org – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah memberikan subsidi untuk harga minyak goreng curah. Subsidi tersebut menjadikan minyak goreng curah senilai Rp14 ribu per liter.

Read More

Hal itu disampaikan Jokowi usai menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Menurut Jokowi, subsidi diberikan pemerintah karena berdasarkan pertimbangan adanya kenaikan harga komoditas minyak nabati.

“Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah,” kata Jokowi melalui akun Instagramnya @jokowi pada Selasa.

Selain itu, Jokowi juga memastikan kalau pemerintah bersungguh-sungguh memperhatikan ketersediaan minyak goreng.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan Subsidi Migor Curah Rp 14 Ribu per Liter, Kelancaran Pasokan Dijamin Langsung oleh Kapolri

“Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran,” ujarnya.

Pemerintah memutuskan menggelontorkan subsidi minyak goreng untuk jenis curah seharga Rp14 ribu per liter. Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.

“Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDS-KS,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtualnya.

Selain itu pemerintah juga akan menselaraskan harga minyak goreng kemasan agar harganya mendekati ketentuan dari pemerintah, sehingga tetap terjangkau oleh masyarakat.

“Kedua terkait dengan harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai dari pada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di Pasar pasar,” ujarnya.

Baca Juga:
Tidak Masuk Rekomendasi Kabinet Jokowi, Bima Arya: Saya Masih Punya Tanggung Jawab di Bogor

Sebagai catatan, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 lalu. Namun, pada praktiknya, harga di pasaran masih di atas itu.



#Pemerintah #Subsidi #Harga #Minyak #Goreng #Curah

Sumber : www.suara.com

Related posts