Kasus Mafia Tanah di Cipayung, Kepala Distamhut DKI Suzi Marsitawati Diperiksa Kejati DKI

Kasus Mafia Tanah di Cipayung, Kepala Distamhut DKI Suzi Marsitawati Diperiksa Kejati DKI

Independencechamber.org – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati. Pemanggilan terhadap anak buah Gubernur Anies Baswedan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Read More

Kepala Seksi Penkum Kejati DKI Ashari Syam mengatakan, tak hanya Suzi yang dimintai keterangan karena kasus ini. Sebagai bagian dari penyidikan, ada delapan orang lainnya yang dipanggil sebagai saksi.

“Dua di antaranya adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin,” ujar Ashari dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2022).

Sejauh ini, Kejati DKI disebutnya sudah memanggil 34 orang saksi. Ada juga  pemeriksaan terhadap unsur kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional atau ATR Kota Jakarta Timur.

Baca Juga:
Lawan Arah Hendak Masuk Tol JORR, Pikap Tabrak Motor di Cipayung, Pemotor Luka Serius

Ada juga pihak dari masyarakat yang dibebaskan lahannya untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTH ikut dimintai keterangan.

Tak hanya itu, penyidik Kejati DKI juga akan memeriksa seorang notaris yang diduga sebagai makelar tanah di kasus ini.

“Saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta, guna melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah,” jelasnya.

Ia juga menyebut pihaknya masih menunggu persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DKI Jakarta, Kejati DKI melakukan pendalaman terkait ada tidaknya feedback yang diterima Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Karena itu, Kejati DKI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:
Heboh Video TikTok Anak Ngaku Ibunya Dicovidkan, Begini Reaksi RSUD Cipayung Jakarta Timur

“Mengingat dugaan sementara bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Notaris menimbulkan kerugian keuangan negara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 17,7 milyar,” pungkasnya.



#Kasus #Mafia #Tanah #Cipayung #Kepala #Distamhut #DKI #Suzi #Marsitawati #Diperiksa #Kejati #DKI

Sumber : www.suara.com

Related posts