Mal Pelayanan Publik Dapat Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi

Mal Pelayanan Publik Dapat Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi

Independencechamber.org – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut keberadaan Mal Pelayanan Publik atau MPP bakal mengurangi potensi tindak pidana korupsi. Pasalnya, MPP akan mendorong transparansi dan keterbukaan sistem dalam melayani masyarakat.

Tito menekankan agar pemerintah daerah memiliki perhatian serius dan bersungguh-sungguh dalam membangun MPP. Hal ini dinilai penting, sebab akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah.

Di samping itu, kata Tito, kebijakan tersebut juga bakal membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).

“Jadi kemudahan berusaha online single submission yang dikerjakan oleh Kementerian Investasi, itu juga bergabung di situ. Nah kami harapkan dengan adanya MPP ini akan bisa banyak manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Tito saat mendampingi Wakil Presiden Maruf Amin pada Rapat Progres MPP di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (14/3/2022).

Baca Juga:
Harga Komoditas Pangan Mahal, Mendagri Tito Karnavian Minta PKK Bikin Program Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, Tito mengatakan pembangunan MPP telah dilakukan oleh sejumlah daerah. Karena itu, pihaknya meminta agar Pemda yang belum memiliki MPP, untuk segera merealisasikannya.

Jika kebijakan ini dirasa sulit dijalankan, kata Tito, Pemda dapat mengawalinya dengan membangun gedung terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan membangun sistem, menyediakan sumber daya manusia/SDM yang unggul dan memiliki pola pikir maju.

Berkaitan dengan hal ini, Tito meminta agar Pemda meniru terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Daerah tersebut dinilai telah berhasil menerapkan MPP dengan baik dan optimal. Bahkan, semua lini bergerak dan berjalan guna melayani masyarakat.

Mantan Kapolri itu tak menampik masih ada daerah yang belum maksimal dalam menjalankan MPP.

Misalnya, daerah yang memiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP, tetapi tidak mempunyai MPP.

Baca Juga:
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Bilang Memberikan Kemudahan Pada Orang Lain Pahala Hukumnya

“Akibatnya, tidak ada perubahan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta pelayanan cenderung monoton,” kata Tito.



#Mal #Pelayanan #Publik #Dapat #Kurangi #Potensi #Tindak #Pidana #Korupsi

Sumber : www.suara.com

Related posts