Bukan Rp 60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Proyek Sirkuit Formula E Capai Rp 75 Miliar

Bukan Rp 60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Proyek Sirkuit Formula E Capai Rp 75 Miliar

Independencechamber.org – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengatakan, terdapat perbedaan angka biaya pembuatan sirkuit Formula E di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut kepada publik anggarannya adalah Rp 60 miliar.

Sementara, Gilbert menyebut bila sebenarnya biaya proyek sirkuit Formula E Jakarta itu adalah Rp75 miliar.

Read More

Menurut Gilbert, sebenarnya penambahan ini terjadi karena PT Jaya Konstruksi selaku kontraktor sudah membuat barrier atau pembatas trek sejak tahun 2020.

Padahal, saat itu Formula E masih direncanakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Total anggaran barrier tersebut sebesar Rp 15 miliar dari dana perusahaan Jakpro.

Baca Juga:
Anies Baswedan Lagi-Lagi Kena Semprot PSI, Disebut Hamburkan Dana Nyaris Rp 1 Triliun

“Ternyata itu barrier sebesar Rp 15 miliar dan biaya membangun trek yang dipaksakan di Ancol Rp 60 miliar, artinya total Rp75 miliar,” ujar Gilbert kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Karena itu, Gilbert menyebut penganggaran Formula E telah melanggar Undang-Undang. Pasalnya, Jakpro dan pihak Pemprov DKI tak memberikan data mengenai besaran biaya pembangunan secara transparan kepada DPRD DKI Jakarta.

“Semua serba tidak jelas, dan di sini perlu Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk memperjelas,” jelas Gilbert.

Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak saat menghadiri rapat Komisi B di gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020). (Independencechamber.org/Fakhri).

Sejalan dengan Gilbert, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga mempertanyakan nilai biaya Rp 60 miliar untuk pembuatan sirkuit Formula E. Pasalnya, nilai tersebut membengkak dari kontrak yang awalnya bernilai Rp 50 miliar.

PDIP sebelumnya juga sempat mempersoalkan anggaran Rp 60 miliar pembangunan sirkuit. Masalahnya, anggaran ini membengkak Rp 10 miliar, dari nilai kontrak awal pengerjaan lintasan sebesar Rp 50 miliar.

Baca Juga:
Anies Banding usai Kalah Gugatan Kali Mampang, Gilbert PDIP: Buat Bersihkan Nama Pribadi atau Kepentingan Pemprov?

Karena itu, Gembong menilai kontrak yang dibuat dalam tender itu terkesan abal-abal. Pasalnya, nilai kontrak dengan mudah diubah dari Rp 50 miliar jadi Rp 60 miliar.



#Bukan #Miliar #PDIP #Sebut #Biaya #Proyek #Sirkuit #Formula #Capai #Miliar

Sumber : www.suara.com

Related posts