Aturan Bebas Karantina hingga Hapus Tes Covid-19 Demi Ramaikan MotoGP Mandalika? Begini Klaim Satgas

Aturan Bebas Karantina hingga Hapus Tes Covid-19 Demi Ramaikan MotoGP Mandalika? Begini Klaim Satgas

Independencechamber.org – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengklaim beberapa pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat bukan ditujukan untuk meramaikan agenda MotoGP Mandalika 2022 di Lombok pada 18-20 Maret 2022 mendatang.

Read More

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto mengatakan pelonggaran ini benar-benar merupakan dampak dari penurunan kasus positif yang signifikan dan transisi menuju endemi.

“Tidaklah, itu kan berbeda, terlalu jauh lah itu, itu hanya untuk 100 ribu penonton, di sana juga ada kompleksitas masalahnya misalnya akomodasi dan lain-lain, itu bukan sesuatu yang bisa diperbandingkan,” kata Hery, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, pelonggaran seperti bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, perjalanan domestik tanpa tes Covid-19, pencopotan tanda jaga jarak di transportasi umum, dan sebagainya sudah bisa dilakukan, namun penggunaan masker dan vaksinasi tetap harus diwajibkan.

Baca Juga:
Harap Kasus Covid-19 Tak Melonjak saat Sejumlah Aturan Dilonggarkan, Legislator Tekankan Pentingnya Evaluasi

“Saya tegaskan, regulasi baru yang lahir dari 4 surat edaran Satgas menindaklanjuti keputusan ratas kabinet yang dipimpin presiden itu tidak satupun melonggarkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Diketahui, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Eedaran No. 14 Tahun 2022 terkait Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku mulai 8 Maret 2022.

Pertama, kewajiban testing sebelum keberangkatan dan entry test bagi penonton berdasarkan asal wilayah kedatangan.

Bagi penonton yang tergolong Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPDN, tidak wajib testing jika sudah divaksin kedua atau ketiga.

Sedangkan penonton yang tergolong Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPLN wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan dari wilayah asalnya serta wajib melakukan entry test (RT-PCR).

Baca Juga:
Jelang MotoGP Mandalika, Michelin Siapkan 30 Jenis Ban dengan Total 1200 Unit si Karet Bundar

Jika positif, maka PPLN wajib melakukan isolasi sesuai prosedur yang berlaku.



#Aturan #Bebas #Karantina #hingga #Hapus #Tes #Covid19 #Demi #Ramaikan #MotoGP #Mandalika #Begini #Klaim #Satgas

Sumber : www.suara.com

Related posts