Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi

Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi

Independencechamber.org – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat melakukan salah tangkap terhadap seseorang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika.

Read More

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Beka Ulung menegaskan, jika terbukti salah tangkap, petugas tersebut harus mendapat sanksi.

“Kalau terbukti salah, aparat tersebut harus diberi sanksi,” ujar Beka saat dikonfirmasi Independencechamber.org, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga:
Minta Kapolri Sanksi Tegas Kasus Polisi Salah Tangkap di Penjaringan, IPW: Kalau Perlu Copot

Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut sekelompok orang bersenjata api ini merupakan anggota Satresnarkoba Polres Jakpus.

Mereka awalnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Namun, dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pria tersebut ternyata bukanlah target yang hendak ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:
Viral Sopir Mercy Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Anggota DPR: Polri Harus Minta Maaf

“Sudah diklarifikasi itu pengembangan kasus narkotika, tetapi setelah didalami mereka yang di dalam mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi. Jadi itu hanya kesalahpahaman saja,” kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).



#Jika #Terbukti #Bersalah #Harus #Disanksi

Sumber : www.suara.com

Related posts