Senasib dengan Indra Kenz, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

Senasib dengan Indra Kenz, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

Independencechamber.org – Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan terancam mendapat hukuman maksimal hingga 20 tahun seperti crazy rich asal Medan, Indra Kenz.

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai tersangka.

Read More

Doni Salmanan dijerat pasal berlapis terkait kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex.

Sementara sebelumnya, Indra Kenz telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penipuan serupa, namun dengan platform Binomo.

Baca Juga:
Diperiksa 13 Jam Kasus Penipuan Quotex, Crazy Rich Doni Salmanan Diberondong 90 Pertanyaan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

“Ancaman 20 tahun penjara,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.

Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri [Independencechamber.org/Adiyoga Priyambodo]

Ramadhan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Doni Salmanan selama lebih dari 13 jam.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 23.30 WIB dengan total 90 pertanyaan.

Baca Juga:
BREAKING NEWS! Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Kasus Penipuan Quotex

Selain memeriksa Doni Salmanan, penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa saksi-saksi dan ahli. Mulai dari saksi korban, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga ahli hukum.



#Senasib #dengan #Indra #Kenz #Crazy #Rich #Bandung #Doni #Salmanan #Terancam #Tahun #Penjara

Sumber : www.suara.com

Related posts