Belum Adanya Payung Hukum yang Komprehensif Jadi Salah Satu Penyebab Kejahatan Seksual Terus Terjadi

Belum Adanya Payung Hukum yang Komprehensif Jadi Salah Satu Penyebab Kejahatan Seksual Terus Terjadi

Independencechamber.org – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Read More

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati menyatakan prihatin dan mengecam keras tindakan pelaku A (22 tahun) atas tindakan pemerkosaan, pencurian, dan pembunuhan terhadap AW (20 tahun) pada tanggal 4 Maret 2022 di kontrakannya di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

Ratna juga meminta kepada penegak hukum agar pelaku dihukum berat. 

“Kita sama-sama memantau proses hukumnya untuk akses keadilan bagi keluarga korban,” ujar Ratna dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:
Menteri PPPA Bintang: Budaya Patriarki Bikin Perempuan dan Anak Makin Rentan jadi Sasaran Kekerasan hingga Diskriminasi

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan menemukan adanya tanda -tanda kekerasan seksual sebelum korban diakhiri hidupnya oleh pelaku. Kepolisian juga telah menangkap pelaku, dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi serta keluarga korban.

Ratna menegaskan, pihaknya selalu melakukan advokasi dan sosialisasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, sehingga ia yakin kasus tersebut dapat terselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. 

“Kejahatan seksual, saat ini bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja. Bukan hanya terjadi di area publik tetapi juga terjadi di ruang privat seperti di dalam rumah tangga, dengan pelakunya yaitu orang terdekat korban. Kejahatan seksual juga tidak hanya terjadi di perkotaan tetapi juga di pedesaan, dan merata terjadi di semua wilayah Indonesia,” papar Ratna. 

Belakangan ini, kata Ratna, kekerasan seksual sering kali menimpa anak-anak, tidak hanya anak perempuan tetapi juga pada anak laki-laki, meskipun korban terbesar tetaplah perempuan dan anak perempuan.

Pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dari media sebenarnya, baru kasus kekerasan seksual yang terungkap. Ia meyakini kasus yang terjadi sesungguhnya jauh lebih besar karena kekerasan seksual bagaikan fenomena gunung es. 

Baca Juga:
Peringati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Massa Aksi: Sahkan RUU TPKS Pro Korban!

“Terlebih banyak korban kekerasan seksual memilih diam dalam sunyi, tidak tahu apa yang harus dilakukan, merasa sendirian dan putus asa seolah dunia telah runtuh menimpa dirinya, tidak sedikit yang memilih menanggung sendiri meskipun sering berujung pada depresi dan akhirnya mengakhiri hidupnya bahkan yang lebih parahnya pelaku kemudian yang mengakhiri hidup korban agar jejak kejahatannya tidak diketahui,” papar Ratna.



#Belum #Adanya #Payung #Hukum #yang #Komprehensif #Jadi #Salah #Satu #Penyebab #Kejahatan #Seksual #Terus #Terjadi

Sumber : www.suara.com

Related posts