13 Personel Polsek Setiabudi Diperiksa Propam, Termasuk Kanit Reskrim

Sebanyak 13 personel Polsek Metro Setiabudi diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Termasuk, Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman selaku kanit Reskrim.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran prosedur yang mereka lakukan.

“Terkait dengan SOP dalam pelaksanaan tugasnya Sebagai Kanit Reskrim dan saat ini penganan kasusnya sedang ditangani Propram Polda Metro Jaya,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (10/2).

Dalam rangka pemeriksaan tersebut, Lucky selaku Kanit Reskrim dan 12 orang jajarannya pun telah dimutasi ke Yamna Polda Metro Jaya.

Mutasi terhadap 13 orang itu tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.

Kendati demikian, Zulpan tak menjelaskan secara rinci ihwal dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh Lucky dan jajarannya tersebut.

“Adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan yang bersangkutan,” ucap Zulpan.

Sebagai informasi, mereka yang dimutasi antara lain Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman, AKP Sigit Ari Sugiarto, AKP Aris Setiayawan, Ipda Pujiyono, Aiptu Pujo Wiyadi, Aipda Agus Asidqi.

Kemudian, Aipda Waryono, Bripka Arif Wibowo, Bripka Saud Andar, Bripka Hefron Siallagan, Bripka Muhammad Muslih Susanto, Briptu Rizky Akbar, serta Briptu Samuel Rado Prakoso.

Dilansir dari laman: cnnindonesia.com

Related posts