Polisi Akan Periksa PO Bus Tabrak Tebing di Bantul

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan tak menutup kemungkinan kepolisian memeriksa perusahaan otobus (PO) dari bus Gandos Abadi bernopol AD 1507 EH yang terlibat kecelakaan di Bukit Bego, Kedungbueng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, DIY.

Kecelakaan tunggal tersebut diketahui merenggut nyawa hingga 13 orang dari peserta family gathering pegawai konveksi dari Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Tidak menutup kemungkinan apapun yang membuat terang perkara ini akan kita lakukan langkah-langkah kepolisian,” kata Iwan di sela olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden kecelakaan bus ini, Imogiri, Bantul, Senin (7/2).

Iwan mengatakan, informasi yang diperoleh dari pihak PO akan berguna sebagai konstruksi manakala peristiwa ini telah memasuki ranah penyidikan nantinya.

“Mungkin kita akan mintai keterangan apakah bus ini melakukan perawatan rutin atau bus ini bagaimana kondisi awal seperti apa, kita kan butuh info sebanyak-banyaknya,” tuturnya.

Olah TKP terkait insiden ini sendiri masih berlangsung dengan melibatkan tim Traffic Accident Analysis Korlantas Polri. Pengukuran dan pemotretan lokasi kejadian nantinya akan divisualisasikan ke model 3D.

Menurut Iwan, lokasi sekitar kejadian memiliki topografi perbukitan dengan medan jalan naik-turun yang curam dan berkelok-kelok tajam.

“Pada kasus ini kita belum bisa menyimpulkan apakah si pengemudi sudah melakukan hal-hal atau langkah yang seharusnya dilakukan, atau ada hal-hal lain yang mengganggu sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya sebelum terjadi kecelakaan,” sebutnya.

Pengemudi Bus Gandos Abadi sendiri, yakni Veriyanto (35) seperti diketahui, menjadi korban dalam insiden ini. Ia meninggal dunia saat akan mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul.

“Infrastruktur (di TKP) yang disiapkan pemerintah, untuk membantu pengemudi atau pengguna jalan dalam menunjang sisi keamanan dalam mengoperasikannya sudah dipenuhi, rambu terpenuhi, infrastruktur penunjang ada, marka cukup jelas, jalan tidak ada lobang,” paparnya.

Oleh karena itu pula keterlibatan saksi ahli seperti mekanik kendaraan diperlukan demi menggali faktor penyebab pasti dalam kecelakaan tunggal ini.

Artinya, variabel tak terbatas pada kemampuan pengemudi saja. Kepolisian tak akan menyimpulkan secara prematur terkait penyebab kecelakaan sebelum seluruh rangkaian proses ini tuntas.

“Seluruh yang ada di TKP akan kita gunakan sebagai petunjuk. Penyelidikan akan menunjang penyidikan. Semua yang menurut kita bermanfaat, entah itu pecahan kaca, cat mengelupas, jejak ban, goresan di dinding pembatas (jalan), termasuk keterangan saksi akan kita konstruksikan untuk penyidik nanti melakukan penyidikan saat seluruh yang dimintai keterangan dalam kondisi baik,” paparnya.

Dilansir daari laman: cnnindonesia.com

Related posts